Thursday, 20 June 2013
|
INFORMASI UMUM
Sambutan Ketua
Profil PA Yogya
Daftar Nama Pegawai
Struktur Organisasi
Kumpulan SK KPA
Peraturan-peraturan
Program Kerja
Renstra dan Renja
Peta Yurisdiksi
INFORMASI PEGAWAI
Ketua
Wakil Ketua
Panitera/Sekretaris
Profil Pejabat Struktural
Hakim
Kesekretariatan
Kepaniteraan
DUK
DUS
Bezetting
Statistik Kepegawaian
STANDARD OPERASIONAL
Prosedur Beracara
SOP Kepaniteraan
SOP Kepegawaian
SOP Umum
SOP Keuangan
Standard Pelayanan Publik
Prosedur Pengembalian Sisa Panjar
Prosedur Pelayanan Meja Informasi
Standard & Maklumat Pelayanan Pengadilan
INFORMASI PERKARA
Informasi Biaya Perkara
Biaya Salinan Informasi
Jadwal Sidang
Publikasi Putusan
Panggilan Via Media Massa
Perkara Di Terima
Perkara Putus
Hak-hak Para Pihak
Alur Pelayanan Informasi
Jenis Perkara
Statistik Perkara
Tahap-tahap Persidangan
Syarat Administrasi Pendaftaran
Perkara Prodeo
Info Perkara
Tabayyun
Form Bantuan Panggilan/Isi Putusan
MEDIASI
Mekanisme Mediasi
Mediator
TRANSPARANSI
DIPA dan Realisasi
PNBP
Penyerapan Anggaran
Realisasi Biaya Perkara
Uang IWADL
LHKPN
Data Aset
Neraca
CALK
Rencana dan Laporan Realisasi Anggaran
Surat Menyurat
Pengadaan Barang dan Jasa
PENGADUAN
Tatacara Pengaduan
Alur Pengaduan
Pengaduan Online
Statistik Pengaduan
Data Tindak Lanjut Pengaduan
PENGAWASAN
Data Pengawasan
Hakim Pengawas Bidang
BANTUAN HUKUM
POSBAKUM
Prodeo
LAPORAN-LAPORAN
Laporan POSBAKUM
Laporan Akses Infromasi
Laporan Pelayanan Meja Informasi
LAKIP
Laporan Tahunan
Penetapan Kerja
INFORMASI LAIN
Agenda Kerja Pimpinan
Hasil Rakernas
Bimbingan Teknis
Artikel-artikel
Perpustakaan On-line
Riset
Study Banding
PKL/Magang
INFO SEPUTAR YOGYA
Wisata Kuliner
Rumah Sakit
Tempat Wisata
Rute Bus Kota
BERITA PA YOGYA
 
  INFO PENGADILAN
  • Anda membutuhkan informasi seputar pengadilan? silahkan hubungi petugas Meja Informasi di nomor Telepon 0274-552997 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Yogyakarta di Jln. Ipda Tut Harsono No. 53 Yogyakarta setiap hari jam kerja.
    Senin - Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
    Jumat : 07.30 - 16.30 WIB
  • ,Kini mengakses info perkara, data pihak, keuangan perkara, jadwal sidang cukup lewat SMS. Kami berkomitmen untuk meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat. Salah satu bentuk layanan hukum yang ada di Pengadilan Agama Yogyakarta adalah SMS Info perkara. Bagaimana cara mengakses layanan SMS Perkara tersebut? klik disini untuk info lebih lanjut.
  • Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948, KUH Perdata) untuk selanjutnya uang tidak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara.
Juara I Penilaian SIMPEG, Pelayanan Publik dan Meja Informasi
Friday, 21 September 2012

Peringatan 130 tahun Peradilan Agama

PENILAIAN SIMPEG, PELAYANAN PUBLIK DAN MEJA INFORMASI :

PA YOGYAKARTA JUARA I

 (pa-yogyakarta.net) Dalam rangka peringatan 130 tahun peradilan agama Badilag mengumumkan hasil penilaian SIMPEG online, aplikasi SIADPA, website, publikasi putusan, justice for all, pelayanan publik dan meja informasi dalam rangka pelaksanaan program prioritas pembaruan peradilan dan reformasi birokrasi pada malam silaurrahim warga peradilan agama di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa malam (18/9/12). Seluruh juara perlombaan mendapat penghargaan. Dari perlombaan yang ada, PA Yogyakarta mendapat juara I penilaian SIMPEG kategori PA Terbaik dan administrator PA yang paling banyak mengakses SIMPEG, selain itu PA Yogyakarta juga memperoleh juara I penilaian pelayanan publik dan meja informasi.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada malam puncak peringatan 130 tahun Peradilan Agama yang dihadiri oleh Ketua dan Pansek PA Yogyakarta Drs. H. Aridi, SH., MSi dan Drs. Mursid Amirudin. Ketua PA Yogyakarta Drs. H. Aridi, SH., MSi merasa bersyukur atas prestasi yang diraih PA Yogyakarta, beliau berharap agar terus memberikan pelayanan yang terbaik khususnya kepada pencari keadilan, serta memperbaiki kekurangan yang ada.

Sementara itu Pansek PA Yogyakarta Drs. Mursid Amirudin memberikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan yang dicapai oleh PA Yogyakarta, menurut beliau penghargaan yang diterima membuktikan bahwa PA Yogyakarta tidak hanya memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan melalui pelayanan publik dan meja informasi tetapi juga memperhatikan pelayanan kepada pegawainya melalui SIMPEG. Pansek yang juga sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PA Yogyakarta tersebut juga menambahkan bahwa jauh sebelum dicanangkan penilaian pelayanan publik dan meja informasi dan pelaksanaan penilaian yang dilaksanakan oleh Badilag pada bulan Agustus-September 2011 oleh PTA dan Ditjen Badilag, sejak dikeluarkannya SK KMA No 144/VIII/2007 dan SK KMA No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayaan Informasi di Pengadilan pada tanggal 5 Januari 2011, PA Yogyakarta telah mengeluarkan SK penunjukan tim pelaksana meja informasi pada tanggal 25 Januari 2011. Tentunya segala sarana, prasarana dan petugas meja informasi juga kita persiapkan merujuk pada SK KMA tersebut dan SK Dirjen Badilag tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi di Lingkungan Peradilan Agama, ujarnya.

Sebagaimana diberitakan badilag.net, untuk juara penilaian SIMPEG online yang terdiri dari 5 kategori yaitu kategori Wilayah Terbaik (untuk PTA), kategori PTA terbaik (PTA), ketegori PA terbaik, kategori administrator PTA yang paling banyak mengakses SIMPEG (PTA) dan kategori administrator PA yang paling sering mengakses SIMPEG. Dari 2 kategori untuk PA yaitu kategori PA terbaik dan kategori administrator yang paling banyak mengakses SIMPEG, PA Yogyakarta memperoleh juara I, disusul PA Wonosari dan PA Bantul, sebagai juara II dan III.

Sedangkan untuk pelayanan publik dan meja informasi PA Yogyakarta menjadi juara I kategori pengadilan klas IA, membuntuti PA Yogyakarta adalah PA Surabaya, Tulungagung, Lamongan dan Jakarta Selatan. Untuk pengadilan Kelas IB, PA Bukit Tinggi berhasil menduduki posisi teratas. Di bawahnya terdapat PA Mungkid, PA Sleman, PA Kabupaten Malang, dan PA Ternate. Sedangkan untuk PA Kelas II, peringkat pertama diraih oleh PA Pelaihari. PA Kandangan, PA Kalianda, PA Magelang dan PA Muara Enim berada di bawah PA Pelaihari. Penilaian pelayanan publik dan meja informasi dilakukan terhadap tujuh komponen yaitu tata ruang pengadilan, maklumat dan standar pelayanan, pengaduan, pengelolaan dan layanan meja informasi, kualitas petugas meja informasi, fasilitas meja informasi dan pelaporan layanan meja informasi. (zk)

 

 
DIRJEN BADAN PERADILAN AGAMA MEMBUKA LOKAKARYA MEDIASI
Monday, 17 September 2012

DUA HAL YANG MENJADI PERHATIAN

 

 

(pa-yogyakarta.net) “Ada dua hal yang harus diperhatikan  untuk kemajuan mediasi yaitu substansi  mediasi berupa  penilaian terhadap keberhasilan mediasi dan komitmen untuk memberi pelayanan  untuk para pencari keadilan, perempuan dan anak serta para penyandang disabilitas yang bermediasi” demikian menurut dirjen badilag Wahyu Widiana dalam acara pembukaan Lokakarya Mediasi  (17 September 2012)

Lokakarya yang  dilaksanakan  di hotel  Mercure Ancol atas kerjasama Direktorat Jenderal  Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Republik Indonesia  bekerjasama dengan Australian Aids  merupakan kali kedua dari rencana 3 kali penyelenggaraan mediasi keluarga.

Menurut  Wahyu Widiana, pada awal menjadi dirjen tujuh  tahun yang lalu, dirjen badilag mengadakan studi banding ke Australia. Pada saat itu sebenarnya yang menjadi  pokok studi banding adalah teknologi  informasi dan mediasi. Kalau kemudian teknologi informasi  peradilan maju lebih cepat bukan karena mediasi tidak menjadi perhatian. Selama ini mediasi dianggap ranah teknis peradilan, sehingga sulit bagi dirjen badilag untuk memajukan mediasi.   

Diharapkan  pada masa yang akan datang selain mengajukan proses dan teknis  mediasi tetapi juga tata ruang  mediasi yang nyaman bagi para pencari keadilan. Ruang yang dimaksud sebagaimana  gedung pengadilan di beberapa negara yang menyediakan ruang untuk anak dan ruang mediasi  yang represantatif.

Dirjen mengambil contoh Pengadilan Negeri Stabat yang menyediakan ruang mediasi yang baik dan ruang  ibu dan anak. Diharapkan gedung-gedung pengadilan agama ke depannya juga menyediakan ruang-ruang yang  responsif terhadap perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

KEBERHASILAN MEDIASI BUKAN  HANYA  PIHAK  TIDAK BERCERAI.

Dalam sambutannya, dirjen juga menyampaikan bahwa  jika parameter keberhasilan perkara perceraian  dilihat dari tidak jadi bercerai antara suami istri, ini tentu sangat sulit. Karena umumnya untuk perkara perceraian di Indonesia  sudah melewati proses-proses perdamaian  yang dilakukan keluarga.  Sehingga  perkara perceraian  yang dimediasi, tingkat keberhasilannya hanya dibawah sepuluh persen.Sebaliknya, jika mediasi   tentang akibat-akibat perceraian, maka tingkat keberhasilannya bisa mencapai  80 percen dari angka perceraian yang ditangani peradilan agama. “Maka walau dikatakan sebagai perkara asesoir , mediasinya tetap harus diperkuat”, tandasnya.Dirjen juga mengharapkan jika kelak ada Pusat mediasi (mediasi centre) sebagai  tempat untuk  mendapatkan berbagai akses mediasi.

Sejalan dengan keinginan dirjen juntuk membentuk mediation centre, Diah Sulastri Dewi  yang juga Ketua Pengadilan Negeri  Stabat yang selama ini sangat konsern  terhadap mediasi . Diah Sulastri Dewi juga mengharapkan kegiatan lokakarya mediasi ini menjadi  momentum yang baik untuk  mengembangkan tingkat keberhasilan  mediasi dengan cara membagi pengalaman  dan sucses story di Peradilan Agama dan Peradilan Umum. 

Menurutnya  peningkatan tingkat keberhasilan mediasi bisa dilakukan dengan cara membagi pengalaman atas keberhasilan-keberhasilan mediasi  yang pernah dilakukan.

MEDIATOR HAKIM HARUS  MEMEDIASI  AKIBAT-AKIBAT PERCERAIAN

Dalam kesempatan yang sama  Direktur  Program AIPJ , Nicola Cobran  mengharapkan lokakarya dapat berguna  bagi  peserta  untuk memajukan mediasi di Indonesia. Menurutnya  tujuan utama mediasi bukan untuk mendamaikan para pihak semata, tetapi mediator juga harus memikirkan pasca perceraian. Mediator diharapkan  juga dapat memediasi bukan hanya perkawinan semata, tetapi juga  bisa memediasi masalah anak, nafkah anak dan harta gono-gini. Karena jika persoalan-persoalan ini tidak terselesaikan, hanya akan menimbulkan masalah baru.

Di penghujung acara, secara spontanitas  Nicola Colbran mengadakan surprise party  untuk dirjen badilag sebagai perayaan ulang tahun yang akan  jatuh pada 18 September 2012;(Lily Ahmad)

 

 
Pelantikan Hakim
Tuesday, 04 September 2012

Pelantikan Hakim-Hakim PA Yogyakarta

(pa-yogyakarta.net) Senin (03/09) bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Yogyakarta, berlangsung acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua, Pelantikan Hakim serta Pisah Sambut Wakil Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh Ketua PA Yogyakarta, Ketua PA Pemalang, Ketua PA Sleman, Ketua PA Pekalongan, Wakil Ketua PA Sungguminasa, Undangan, Para Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural serta seluruh pegawai PA Yogyakarta. Ketua PA Yogyakarta, Drs. H. Aridi, SH, MSi melantik sekaligus 4 orang hakim yang akan mutasi ke PA Yogyakarta. Pertama, Bapak Drs. Fajaruddin Effendi yang semula menjabat sebagai Wakil Ketua PA Pemalang kelas I.A menjadi Wakil Ketua PA Yogyakarta kelas I.A. Kedua, Bapak Drs. H. M. Alwi Thaha, SH, MH yang semula menjabat sebagai Ketua PA Sungguminasa kelas II menjadi Hakim PA Yogyakarta kelas I.A. Kemudian Ibu Dra. Hj. Burdanah, SH dan Ibu Hj. Sri Murtinah SH, MH yang keduanya semula menjabat sebagai Hakim PA Sleman kelas I.B menjadi Hakim PA Yogyakarta kelas I.A.

Dalam perkenalannya, keempat hakim tersebut mengucapkan terimakasih kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta atas kesediannya melantik sehingga mulai saat ini kami semua telah tergabung dalam keluarga besar PA Yogyakarta. Kemudian, memohon maaf apabila ada tata karma yang tidak sesuai dengan adat istiadat di Yogyakarta khususnya serta memohon bimbingan, arahan dan petunjuk kedepannya untuk dapat di terima sebagai keluarga besar PA Yogyakarta. Selain itu, diadakan pula acara pamitan dari Ibu Dra. Mustaqaroh, SH, MM yang sekarang telah berpindah tugas menjadi Ketua PA Pekalongan kelas I.A. Dalam pamitannya, beliau mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pegawai PA Yogyakarta serta ucapan maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta ini terdapat banyak kesalahan.

Dalam amanatnya, Ketua PA Yogyakarta Drs. H. Aridi, SH, MSi menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kasubbag. Kepegawaian atas keberhasilannya dalam mengelola SIMPEG. Beliau berharap dengan bertambahnya hakim baru yang berpengalaman ini dapat menciptakan Pengadilan Agama Yogyakarta yang istimewa. Selain itu, diharapkan seluruh pegawai dapat menerapkan 8 area perubahan Reformasi Birokrasi terutama penerapan area 1 yaitu perubahan mindset. Dengan perubahan mindset/pola piker ini kita akan dapat lebih bersinergis dan saling berkomunikasi satu dengan lainnya. Akhir amanatnya, beliau mengucapkan selamat datang dan menerima dengan senang hati kedatangan bapak dan ibu hakim serta untuk ibu Dra. Mustaqaroh, SH, MM, Selamat bertugas di tempat yang baru dan sukses selalu. Acara diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan untuk ibu Dra. Mustaqaroh, SH, MM dan ucapan selamat kepada para hakim yang telah dilantik.

 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 21 - 24 dari 110
FOTO PEGAWAI

Jumlah Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini204
mod_vvisit_counterKemarin804
mod_vvisit_counterBulan ini13566
mod_vvisit_counterTotal401153
Pengunjung
Saat ini ada 2 tamu online
AGENDA
June 2013 July 2013
Su Mo Tu We Th Fr Sa
Week 22 1
Week 23 2 3 4 5 6 7 8
Week 24 9 10 11 12 13 14 15
Week 25 16 17 18 19 20 21 22
Week 26 23 24 25 26 27 28 29
Week 27 30
POLLING
Bagaimana Menurut Anda Pelayanan Di Pengadilan Agama Yogyakarta
 
Admin Online
WEB LINK

 Image

 


 
 
 
 
 
 
 
 

SEPUTAR BADILAG
Home