Anda membutuhkan informasi seputar pengadilan? silahkan hubungi petugas
Meja Informasi di nomor Telepon 0274-552997 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Yogyakarta
di Jln. Ipda Tut Harsono No. 53 Yogyakarta setiap hari jam kerja. Senin - Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Jumat : 07.30 - 16.30 WIB
,Kini mengakses info perkara, data pihak, keuangan perkara, jadwal sidang cukup lewat SMS. Kami berkomitmen untuk meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat. Salah satu bentuk layanan hukum yang ada di Pengadilan Agama Yogyakarta adalah SMS Info perkara. Bagaimana cara mengakses layanan SMS Perkara tersebut?
klik disini untuk info lebih lanjut.
Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 bulan,
maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari
Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan
(1948, KUH Perdata) untuk selanjutnya uang tidak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara.