|
KUNJUNGAN MOTIVASI TUADA UDILAG DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA “Yang mendapat SK mutasi, laksanakan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab, karena ini untuk sebuah kemajuan”, demikian sepenggal nasehat yang disampaikan oleh Ketua Muda Perdata Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Andi Syamsu Alam dalam kunjungan ke Pengadilan Agama Yogyakarta (Senin,16 Juli 2012). 
Kunjungan Tuada Udilag tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Ahmad Syarhuddin,hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Panitera Sekretaris PTA Yogyakarta Supardjiyanto, Hakim serta panitera Pengadilan Agama se wilayah DIY. Selain memberi wejangan tentang mutasi, yang menurut Tuada Udilag sering membuat pergolakan batin dan membuat menangis, bagi Andi Syamsu Alam hal tersebut wajar saja.”Menangislah...tapi cukup setengah jam saja, setelah itu laksanakan tugas, demi sebuah kemajuan” tandasnya. Tuada udilag juga mengisahkan tentang pengalaman pribadi saat harus mutasi ke Kalimantan Timur. Pada awalnya berat, tapi justru kemudian berat meninggalkan Kalimantan Timur untuk mutasi lagi. Rata-rata untuk menjadi hakim hakim agung harus melewati 20 kali proses mutasi kelakarnya. Atas pertanyaan hakim pengadilan Agama Yogyakarta Ahmad Adib tentang pola mutasi hakim peradilan agama, Andi Syamsu Alam menjelaskan bahwa saat ini pola mutasi peradilan agama mengacu pada pola mutasi peradilan umum. Di peradilan umum, hakim akan dimutasi setelah 3-4 tahun menjalankan tugas di satu tempat. Hal yang berbeda menurutnya, jika di peradilan umum, seorang hakim yang telah bertugas di satu tempat melebihi 4 tahun akan menyurat ke MA dan menanyakan kenapa tidak dimutasikan. Berbeda dengan hakim peradilan agama, yang sangat berat meninggalkan satu tempat tugas. Ini masih sebuah tanda tanya dan menjadi keheranan bagi nya. JANGAN PELIT MEMBERI MUT’AH. Tuada Udilag juga menyampaikan tentang adanya indikasi putusan hakim tingkat pertama dan hakim banding yang pelit memberi mut’ah. Dengan tegas Andi Syamsu Alam yang telah menyusun buku Hukum Pengangkatan Anak Prespektif Islam, menyampaikan bahwa untuk menentukan besarnya mut’ah tidak hanya memperhitungkan jumlah gaji. Hakim dalam memutus juga harus mempertimbangkan penghasilan-penghasilan selain gaji. Dicontohkan putusan salah satu pengadilan agama yang memutuskan mut’ah sebesar Rp 5 juta yang kemudian setelah perkara tersebut sampai di kasasi mut’ah dinaikkan menjadi 200 juta. Tentang persepsi hakim bahwa untuk apa memutus mut’ah terlalu tinggi jika tidak dapat melaksanakan putusan. Hal ini dijawab oleh bahwa hal tersebut telah ada mekanisme eksekusi untuk menjalankan putusan hakim. Lebih lanjut tentang eksekusi, tuada udilag mengisahkan tentang keluhan ketua PA yang meminta berhenti menjadi ketua karena ancaman pembunuhan akibat eksekusi. Hal ini menurutnya adalah permintaan yang konyol karena saat eksekusi tentu pengadilan melibatkan pihak keamanan dan lain-lain. Peradilan agama harus melaksanakan eksekusi, tandasnya.
TIGA PILAR KEMAJUAN PERADILAN AGAMA Menurut Andi Syamsu Alam yang telah menempuh pendidikan S3 di fakultas filsafat UGM, untuk memajukan peradilan agama, setidaknya memerlukan 3 hal, yaitu: pendidikan yang tinggi, penguasaan teknis peradilan dan menguasai administrasi proses. Untuk ketiga hal tersebut menurut badilag, telah didukung sepenuhnya baik oleh Mahkamah Agung maupun badilag. Menurutnya pelatihan yang dilaksanakan oleh MA kesemuanya untuk mendukung kemajuan peradilan agama. Selama ini kita diangaap hakim Nikah Talak Rujuk, anggapan tersebut harus kita pupus dengan hadirnya hakim-hakim yang berpendidikan tinggi. Tunjukkan pada masyarakat bahwa hakim peradilan agama mampu menguasai perkara-perkara ekonomi syari’ah. Dikisahkan oleh Andi Syamsu Alam, bahwa pernah ada seorang peneliti wanita yang mewancarainya, dimana kemudian setelah memaparkan tentang kemajuan hakim-hakim peradilan agama yang telah meraih perndidikan strata 3. Peneliti tersebut kemudian mengagumi akan capaian yang telah dicapai oleh peradilan. Untuk itu semua, pimpinan diminta untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada pegawai untuk menambah wawasan keilmuan. Dan khusus untuk Yogyakarta, merupakan daerah yang paling tepat untuk meraih itu semua. WARISKAN SEMANGAT JUANG. Di akhir sambutannya, andi Syamsu Alam meminta agar seluruh aparat peradilan agama untuk mewariskan semangat juang para pendahulunya. “Jangan sia-siakan walau sudah purna bakti. Tetap jalin silaturahmi ” tuntasnya. Khusus untuk akan memasukinya masa purna bakti dirjen badilag Tuada udilag menyampaikan betapa sulitnya mencari sososk dirjen seperti Wahyu Widiana. Menurutnya ada dua hal yang melekat pada diri dirjen Wahyu Widiana yang tidak mudah didapatkan dari sosok yang lain yaitu tentang kemampuan untuk kerjasama internasional dan penguasaan teknologi informasi. Untuk yang pertama telah terbukti telah dikirimnya hakim-hakim untuk mengikuti pendidikan ekonomi syari’ah di Saudi Arabia. Dan tentang teknologi informasi, sudah dibuktikan dengan kemajuan pesat website badilag maupun peradilan agama se Indonesia yag telah diakui oleh berbagai kalangan. Sebelum tuada udilag menyampaikan sambutan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta menyampaikan sambutan selamat datang. Ahmad Syarhuddin mengharapkan apa yang disampaikan oleh Tuada Udilag MA bisa menjadi motivasi bagi seluruh aparat peradilan agama untuk kemajuan kinerja Demikain juga KPTA mengucapkan terima kasih atas kesempatan untuk memberi motivasi di sela-sela kesibukan tuada Udilag untuk menghadiri ujian terbuka Sirajuddin Sailellah. (Lily Ahmad)
|