Saturday, 25 May 2013
|
INFORMASI UMUM
Sambutan Ketua
Profil PA Yogya
Daftar Nama Pegawai
Struktur Organisasi
Kumpulan SK KPA
Peraturan-peraturan
Program Kerja
Renstra dan Renja
Peta Yurisdiksi
INFORMASI PEGAWAI
Ketua
Wakil Ketua
Panitera/Sekretaris
Profil Pejabat Struktural
Hakim
Kesekretariatan
Kepaniteraan
DUK
DUS
Bezetting
Statistik Kepegawaian
STANDARD OPERASIONAL
Prosedur Beracara
SOP Kepaniteraan
SOP Kepegawaian
SOP Umum
SOP Keuangan
Standard Pelayanan Publik
Prosedur Pengembalian Sisa Panjar
Prosedur Pelayanan Meja Informasi
Standard & Maklumat Pelayanan Pengadilan
INFORMASI PERKARA
Informasi Biaya Perkara
Biaya Salinan Informasi
Jadwal Sidang
Publikasi Putusan
Panggilan Via Media Massa
Perkara Di Terima
Perkara Putus
Hak-hak Para Pihak
Alur Pelayanan Informasi
Jenis Perkara
Statistik Perkara
Tahap-tahap Persidangan
Syarat Administrasi Pendaftaran
Perkara Prodeo
Info Perkara
Tabayyun
Form Bantuan Panggilan/Isi Putusan
MEDIASI
Mekanisme Mediasi
Mediator
TRANSPARANSI
DIPA dan Realisasi
PNBP
Penyerapan Anggaran
Realisasi Biaya Perkara
Uang IWADL
LHKPN
Data Aset
Neraca
CALK
Rencana dan Laporan Realisasi Anggaran
Surat Menyurat
Pengadaan Barang dan Jasa
PENGADUAN
Tatacara Pengaduan
Alur Pengaduan
Pengaduan Online
Statistik Pengaduan
Data Tindak Lanjut Pengaduan
PENGAWASAN
Data Pengawasan
Hakim Pengawas Bidang
BANTUAN HUKUM
POSBAKUM
Prodeo
LAPORAN-LAPORAN
Laporan POSBAKUM
Laporan Akses Infromasi
Laporan Pelayanan Meja Informasi
LAKIP
Laporan Tahunan
Penetapan Kerja
INFORMASI LAIN
Agenda Kerja Pimpinan
Hasil Rakernas
Bimbingan Teknis
Artikel-artikel
Perpustakaan On-line
Riset
Study Banding
PKL/Magang
INFO SEPUTAR YOGYA
Wisata Kuliner
Rumah Sakit
Tempat Wisata
Rute Bus Kota
BERITA PA YOGYA
 
  INFO PENGADILAN
  • Anda membutuhkan informasi seputar pengadilan? silahkan hubungi petugas Meja Informasi di nomor Telepon 0274-552997 atau datang langsung ke Pengadilan Agama Yogyakarta di Jln. Ipda Tut Harsono No. 53 Yogyakarta setiap hari jam kerja.
    Senin - Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
    Jumat : 07.30 - 16.30 WIB
  • ,Kini mengakses info perkara, data pihak, keuangan perkara, jadwal sidang cukup lewat SMS. Kami berkomitmen untuk meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat. Salah satu bentuk layanan hukum yang ada di Pengadilan Agama Yogyakarta adalah SMS Info perkara. Bagaimana cara mengakses layanan SMS Perkara tersebut? klik disini untuk info lebih lanjut.
  • Apabila Pemohon / Penggugat yang tidak mengambil uang sisa panjar biaya perkaranya dalam jangka waktu 6 bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948, KUH Perdata) untuk selanjutnya uang tidak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara.
Kunjungan PDF Cetak E-mail
Monday, 16 July 2012

KUNJUNGAN MOTIVASI TUADA UDILAG DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA

Yang mendapat SK mutasi, laksanakan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab, karena ini untuk sebuah kemajuan”, demikian  sepenggal nasehat yang disampaikan oleh Ketua Muda Perdata Agama  Mahkamah Agung Republik Indonesia Andi Syamsu Alam dalam kunjungan ke Pengadilan Agama Yogyakarta (Senin,16 Juli 2012).

 


 

Kunjungan Tuada Udilag tersebut  dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta  Ahmad Syarhuddin,hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Panitera Sekretaris PTA Yogyakarta Supardjiyanto,  Hakim serta panitera Pengadilan Agama se wilayah DIY.    Selain memberi wejangan tentang mutasi, yang menurut Tuada Udilag sering membuat pergolakan batin dan membuat menangis, bagi Andi Syamsu Alam  hal tersebut wajar saja.”Menangislah...tapi cukup setengah jam saja, setelah itu  laksanakan tugas, demi sebuah kemajuan” tandasnya. Tuada udilag juga  mengisahkan tentang  pengalaman pribadi  saat  harus  mutasi ke Kalimantan Timur. Pada awalnya berat, tapi justru kemudian berat meninggalkan Kalimantan Timur untuk  mutasi lagi. Rata-rata untuk menjadi hakim hakim agung harus melewati  20 kali proses mutasi kelakarnya.

Atas pertanyaan hakim pengadilan Agama Yogyakarta Ahmad Adib tentang pola mutasi hakim peradilan agama, Andi Syamsu Alam menjelaskan bahwa saat ini pola mutasi peradilan agama mengacu pada pola mutasi peradilan umum. Di peradilan umum, hakim akan dimutasi setelah 3-4 tahun menjalankan tugas di satu tempat. Hal yang berbeda menurutnya, jika di peradilan umum, seorang hakim yang telah bertugas di satu tempat melebihi 4 tahun akan menyurat ke MA dan menanyakan kenapa tidak dimutasikan. Berbeda dengan hakim peradilan agama, yang sangat berat meninggalkan satu tempat tugas. Ini masih sebuah tanda tanya dan menjadi keheranan bagi nya.

JANGAN PELIT MEMBERI MUT’AH.

Tuada Udilag juga menyampaikan tentang adanya indikasi  putusan hakim tingkat pertama  dan hakim banding yang pelit memberi mut’ah.  Dengan tegas Andi Syamsu Alam yang telah menyusun buku Hukum Pengangkatan Anak Prespektif Islam, menyampaikan bahwa  untuk menentukan besarnya mut’ah tidak hanya memperhitungkan jumlah gaji. Hakim dalam memutus juga harus mempertimbangkan penghasilan-penghasilan selain gaji. Dicontohkan putusan salah satu pengadilan agama yang memutuskan mut’ah sebesar Rp 5 juta yang  kemudian setelah perkara tersebut sampai di kasasi  mut’ah dinaikkan  menjadi 200 juta.  Tentang  persepsi hakim bahwa untuk apa memutus mut’ah terlalu tinggi jika tidak dapat melaksanakan putusan. Hal ini dijawab oleh bahwa hal tersebut telah ada mekanisme eksekusi untuk menjalankan putusan hakim.

Lebih  lanjut tentang eksekusi, tuada udilag mengisahkan tentang keluhan ketua PA yang meminta berhenti   menjadi ketua karena ancaman pembunuhan  akibat eksekusi. Hal ini menurutnya adalah permintaan yang konyol karena saat eksekusi tentu  pengadilan melibatkan pihak keamanan dan lain-lain. Peradilan agama harus melaksanakan eksekusi, tandasnya.

 


 

TIGA PILAR KEMAJUAN PERADILAN AGAMA

Menurut Andi Syamsu Alam  yang telah menempuh pendidikan S3 di fakultas filsafat UGM, untuk memajukan peradilan agama, setidaknya memerlukan 3 hal, yaitu: pendidikan yang tinggi, penguasaan teknis peradilan dan menguasai administrasi proses. Untuk ketiga hal tersebut menurut badilag, telah didukung sepenuhnya baik oleh Mahkamah Agung maupun badilag.  Menurutnya pelatihan yang dilaksanakan oleh MA  kesemuanya untuk mendukung kemajuan peradilan agama.

Selama ini kita diangaap hakim Nikah Talak Rujuk, anggapan tersebut harus kita pupus dengan hadirnya hakim-hakim yang berpendidikan tinggi. Tunjukkan pada  masyarakat bahwa hakim peradilan agama mampu menguasai perkara-perkara ekonomi syari’ah. 

Dikisahkan oleh Andi Syamsu Alam, bahwa pernah ada seorang peneliti wanita yang mewancarainya, dimana kemudian setelah memaparkan tentang kemajuan hakim-hakim peradilan agama yang telah meraih perndidikan strata 3. Peneliti tersebut kemudian mengagumi akan capaian yang telah dicapai oleh peradilan. Untuk itu semua, pimpinan diminta untuk  memberi kesempatan seluas-luasnya kepada pegawai untuk menambah wawasan keilmuan.  Dan khusus untuk Yogyakarta, merupakan daerah yang paling tepat untuk meraih itu semua.

WARISKAN SEMANGAT JUANG.

Di akhir sambutannya, andi Syamsu Alam meminta agar seluruh aparat peradilan agama untuk mewariskan semangat juang  para pendahulunya.   “Jangan sia-siakan walau sudah purna bakti. Tetap jalin silaturahmi ” tuntasnya.

Khusus untuk  akan memasukinya masa purna bakti dirjen badilag  Tuada udilag menyampaikan betapa sulitnya mencari sososk dirjen seperti Wahyu Widiana. Menurutnya  ada dua hal yang melekat pada diri dirjen Wahyu Widiana yang tidak mudah didapatkan dari sosok yang lain yaitu tentang kemampuan untuk  kerjasama internasional  dan penguasaan teknologi informasi. Untuk yang pertama  telah terbukti telah dikirimnya hakim-hakim untuk  mengikuti pendidikan ekonomi syari’ah di Saudi Arabia. Dan tentang teknologi informasi, sudah dibuktikan dengan kemajuan pesat website badilag maupun peradilan agama  se Indonesia yag telah diakui oleh berbagai kalangan.

Sebelum  tuada udilag menyampaikan sambutan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta menyampaikan sambutan selamat datang. Ahmad Syarhuddin mengharapkan apa yang  disampaikan oleh Tuada Udilag MA bisa menjadi motivasi bagi seluruh aparat peradilan agama untuk  kemajuan kinerja Demikain juga KPTA mengucapkan terima kasih atas kesempatan untuk memberi motivasi  di sela-sela kesibukan tuada Udilag untuk menghadiri ujian terbuka  Sirajuddin Sailellah. (Lily Ahmad)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
FOTO PEGAWAI

Jumlah Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini490
mod_vvisit_counterKemarin558
mod_vvisit_counterBulan ini20361
mod_vvisit_counterTotal383896
Pengunjung
AGENDA
May 2013 June 2013
Su Mo Tu We Th Fr Sa
Week 18 1 2 3 4
Week 19 5 6 7 8 9 10 11
Week 20 12 13 14 15 16 17 18
Week 21 19 20 21 22 23 24 25
Week 22 26 27 28 29 30 31
POLLING
Bagaimana Menurut Anda Pelayanan Di Pengadilan Agama Yogyakarta
 
Admin Online
WEB LINK

 Image

 


 
 
 
 
 
 
 
 

SEPUTAR BADILAG
Home