|
WEBSITE DAN MEJA INFORMASI SEBAGAI ROLE MODEL 2012 
(pa-yogyakarta.net) Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pedoman Penjamin Kualitas (Quality Assurance) dan Pedoman Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, disebutkan salah satu penilaian reformasi birokrasi kementerian/lembaga (K/L) pada area perubahan/manajemen perubahan yang bertujuan mengubah secara sistematis dan konsisten dari sistem dan mekanisme kerja organisasi serta pola pikir dan budaya kerja individu atau unit kerja di dalamnya menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran reformasi birokrasi dengan target meningkatnya komitmen pimpinan dan pegawai K/L dalam melakukan reformasi birokrasi, terjadi perubahan pola pikir dan budaya kerja K/L, menurunnya risiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan. Salah satu sasaran pada area tersebut adalah meningkatnya komitmen pimpinan dan pegawai K/L dalam melakukan reformasi birokrasi dengan indikator terbentuknya tim manajemen perubahan pada K/L. Pengadilan Agama (PA) Yogyakarta sebagai salah satu pengadilan yang dikunjungi oleh Tim QA Reformasi Birokrasi Nasional sesuai dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 182-1/SEK/KU.01/4/2012 tanggal 11 April 2012 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Uji Petik Tim QA Reformasi Birokrasi (RB) Nasional, dalam melaksanakan perubahan pada area tersebut telah mengeluarkan SK Ketua PA Yogyakarta tentang Pembentukan tim penilaian role model pengembangan perilaku dan budaya kerja tahun 2012, dan SK Ketua PA Yogyakarta tentang Pembentukan tim reformasi birokrasi. Role model didefinisikan sebagai "person who serves as an example, whose behavior is emulated by others". Dengan demikian, role model adalah orang yang menjadi contoh, di mana perilaku orang tersebut diikuti oleh orang lain. Dalam bahasa agama, role model setara maknanya dengan uswatun hasanah atau teladan yang baik. “Setiap pengadilan harus memiliki role model, tidak harus pejabat, yang penting orang yang dijadikan role model itu harus benar-benar bisa menjadi contoh buat yang lain,” tandas Dirjen Badilag dalam beberapa kali kesempatan ketika menyosialisasikan dan menyupervisi persiapan penerimaan Tim Quality Assurance, sebagaimana yang diberitakan badilag.net (13/4). Berdasarkan hal tersebut, Tim Penilaian Role Model Pengembangan Perilaku dan Budaya Kerja pada PA Yogyakarta telah menyerahkan hasil penilaian role model kepada Ketua PA Yogyakarta, sehingga dikeluarkan SK Ketua PA Yogyakarta tentang role model pengembangan perilaku dan budaya kerja pada PA Yogyakarta yang menetapkan pegawai sebagai berikut sebagai role model : 1. Nanang Andrianto, ST - Atas kreatifitas dan inovasinya berhasil membawa website PA Yogyakarta memperoleh penghargaan Dirjen Badilag MARI sebagai Peringkat Kedua Terbaik Best of the Best dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung dan Peringkat Kedua Terbaik Tk.Nasional untuk lingkungan Peradilan Agama. 2. Ahmad Zaky, SHI - Atas ketekunan dan keaktifannya dalam menulis berita di website PA Yogyakarta dan mengirim berita ke Badilag.Net, sehingga PA Yogyakarta pada tahun 2011 masuk peringkat 9 / masuk sepuluh besar Satker yang paling rajin mengirim berita ke Badilag.Net. - Atas kesungguhannya dan keaktifannya dalam melayani meja informasi dan pengaduan sehingga PA. Yogyakarta direspon baik oleh para pemohon informasi, salah satunya pemohon informasi melalui e-mail dari mahasiswi Australia. Nanang Andrianto, ST merupakan staf sub bagian umum PA Yogyakarta, riwayat pekerjaan ditetapkan sebagai CPNS ditempatkan di PA Yogyakarta tahun 2009 dan PNS pada tahun 2011. Sedangkan Ahmad Zaky, SHI., merupakan calon hakim PA Yogyakarta yang saat ini sedang mengikuti Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu (PPC Terpadu) Balitbangdiklatkumdil MA RI, ditetapkan sebagai CPNS di PA Yogyakarta tahun 2009 dan PNS tahun 2011. Ditetapkan dua pegawai tersebut sebagai role model sebagai agen perubahan (agent of change) sesuai dengan nilai-nilai yang telah ditetapkan Mahkamah Agung tentang Quick Wins dan program prioritas Dirjen Badilag khususnya bidang pengelolaan website, pelayanan publik dan pelayanan meja informasi.(zk)
|