Saturday, 28 January 2012
|
INFORMASI UMUM
Sambutan Ketua
Profil PA Yogya
Data Pegawai
Struktur Organisasi
Statistik Kepegawaian
Peta Yurisdiksi
Kumpulan SK KPA
Artikel
Laporan Tahunan
Perlukan Pelatihan Jinayah?
INFORMASI PEGAWAI
Ketua
Wakil Ketua
Panitera/Sekretaris
Hakim
Kesekretariatan
Kepaniteraan
INFORMASI PERKARA
Jadwal Sidang.
Panggilan Via Media Massa
Perkara Putus
Publikasi Putusan
Statistik Perkara
Perkara Prodeo
Laporan Posbakum
Tabayyun
TRANSPARANSI
APBN / DIPA
PNBP
Realisasi Biaya Perkara
Uang IWADL
STANDART OPERASIONAL
SOP Pendaftaran Perkara
SOP Kepaniteraan
SOP Kembali Sisa Panjar
SOP Pelayanan Meja Informasi
SOP Kepegawaian
SOP Umum
SOP Keuangan
MEDIASI
Mekanisme Mediasi
Mediator
PROSEDUR PENGADUAN
Tatacara Pengaduan
Alur Pengaduan
Pengaduan Online
Statistik Pengaduan
Data Tindak Lanjut Pengaduan
PENGAWASAN
Data Pengawasan
INFO SEPUTAR YOGYA
Wisata Kuliner
Rumah Sakit
Tempat Wisata
Rute Bus Kota
BERITA PA YOGYA
BERITA TERKINI.
KOMPAS.com - Nasional
ANTARA - Peristiwa
 
Kunjungan Ibu Wali Kota
Thursday, 26 January 2012

Silaturahmi Ibu Walikota Yogyakarta di PA Yogyakarta

(pa-yogyakarta.net) Rabu (25/01)

Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta, berlangsung silaturahmi antara Bapak Ketua, Pansek, dan hakim-hakim wanita Pengadilan Agama Yogyakarta (diwakili oleh Dra. Siti Fauziyah, SH dan Hj. Indiyah Nurhidayati, SH, MH) dengan Ibu Walikota Yogyakarta (Hj. Trikirana Muslidatun S.Psi) beserta dua asistennya dalam rangka koordinasi penanganan korban KDRT yang terjadi di Kota Yogyakarta manakala para korban KDRT tersebut mengajukan perkara di Pengadilan Agama Yogyakarta. Ketua PA Yogyakarta, Bapak Drs. H. Aridi, SH. menyampaikan kesiapannya bekerjasama dan membantu para pencari keadilan terutama korban KDRT.

Dalam pembicaraan tersebut, Ibu Walikota menyampaikan bagaimana penanganan perkara bagi korban KDRT yang tidak mampu membayar biaya perkara maupun istri yang ditinggal oleh suaminya yang tidak diketahui alamatnya ( ghoib ). Terhadap permasalahan tersebut, PA Yogyakarta menyampaikan bahwa bagi korban KDRT yang tidak mampu dapat mengajukan perkara secara prodeo ( Cuma-Cuma ) dengan melampirkan surat keterangan miskin dari kecamatan. Sedangkan bagi istri yang ditinggalkan suaminya yang tidak diketahui alamatnya di wilayah Republik Indonesia ( ghoib ) maka pengajuan perkaranya dilakukan sebagaimana pengajuan perkara pada umumnya dengan pemanggilan persidangan untuk suaminya itu diumumkan melalui mass media yang diumumkan selama 4 bulan. (jawab Ibu Dra. Siti Fauziyah, SH yang juga menjadi  anggota BPPM dan pendampingan perkara-perkara yang masuk di RDU Yogyakarta).

Selanjutnya Ibu Hj. Indiyah Nurhidayati, SH. MH menyampaikan bahwa di Pengadilan Agama Yogyakarta saat ini perkara yang meningkat secara tajam adalah perkara Dispensasi Kawin. Dispensasi Kawin disebabkan adanya pergaulan bebas di kalangan remaja sehingga terjadi kehamilan sebelum menikah. Hal itu memaksa mereka melakukan perkawinan dini dalam usia yang belum diperbolehkan oleh Undang-undang Perkawinan. Dengan adanya fenomena pernikahan di bawah umur tersebut, PA mohon agar Ibu Walikota beserta jajarannya memberikan penyuluhan melalui lembaga/organisasi wanita sehingga perkawinan di bawah umur tersebut dapat ditekan secara preventif. Ditambahkan pula bahwa Pengadilan Agama Yogyakarta siap membantu manakala dibutuhkan dalam penyuluhan tersebut.

Dalam hal perceraian bagi para pencari keadilan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kota Yogyakarta, PA Yogyakarta mohon agar proses izin atasan maupun surat keterangan perceraian (PP No. 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan Atas PP No. 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil) lebih cepat diproses oleh instansi terkait sehingga memperlancar proses persidangan di Pengadilan Agama Yogyakarta.

Akhir dari silaturrahmi tersebut, Ibu Walikota menyambut baik dan akan menindaklanjuti apa yang menjadi agenda pertemuan tersebut. (stf)

 

 
Pembinaan WAKA MA
Wednesday, 25 January 2012

PEMBINAAN WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG  DI PENGADILAN TINGGI AGAMA YOGYAKARTA.

Kita berjuang Bukan Untuk Nama Tapi Untuk Amal Sholeh

Itu adalah inti dari pembinaan  Wakil Ketua mahkamah Agung RI Ahmad Kamil. Hal tersebut  disampaikan  oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI  pada pembinaan yang dilaksanakan di PTA Yogyakarta (Jum’at 20 Januari 2011).  Pada kesempatan yang dihadiri beberapa Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Ahmad Kamil juga meminta aparat pengadilan agama untuk kembali ke habitat yang khas, yaitu menyenangi dan mendalami ilmu pengetahuan. Kedepannya, kita tidak bisa diam, tanpa prestasi  tandasnya.

Kedepannya, seorang pimpinan Pengadilan Tinggi Agama jika dianggap tidak mampu, maka dikembalikan ke hakim tinggi biasa. Hal ini   telah terlaksana di peradilan umum. Untuk peradilan agama, hal ini masih dalam tataran wacana. Sebaliknya, jika di tingkat pertama ada hakim-hakim yang dianggap cakap, maka pimpinan pengadilan banding dapat merokemendasikan hakim tersebut sebagai hakim tinggi.

Ahmad Kamil juga  kembali menyegarkan ingatan aparat pengadilan agama dengan perjuangan pengadilan. “Perjuangan kita masih panjang”, tegasnya. Masih  banyak yang harus diselesaikan, antara lain hukum terapan peradilan agama, hukum acara ekonomi syari’ah. Aparat pengadilan agama tidak bisa tenang-tenang dan ongkang-ongkang kaki. Perjuangan aparat pengadilan bukan hanya masalah talak dan cerai.

Remunerasi Bukan  Penghalang  Untuk Kinerja

Masalah remunerasi menjadi 100%  menurut Ahmad  Kamil jangan jadikan sebagai syarat untuk meningkatkan kerja. Berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai pihak, tapi jawaban yang ada hanyalah: “Insya Allah” yang disambut ger-geran  peserta yang hadir.  Menurutnya angka-angka penilaian yang  didapatkan dari pihak-pihak yang menilai kinerja  Mahkamah Agung dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Misalnya data base kepegawaian kita di angka 6.

Sebagai pimpinan Mahkamah Agung juga memperhatikan kinerja bahwahannya, sehingga antara reward dan punishment akan berimbang . Contohnya Mahkamah Agung  telah memberi apresiasi pada Ketua Pengadilan Negeri Mataram  yang menunjukkan angka kinerja yang cukup tinggi di point 7, karena di PN Mataram  bisa menertibkan tilang dan dapat menyelesaikan 30 dari 40 eksekusi dengan aman.

Khusus untuk wilayah PTA Yogyakarta, Ahmad Kamil juga meminta, hakim-hakim tinggi yang ada di PTA  Yogyakarta yang bukan berasal dari wilayahnya jangan dianggap sebagai pendatang haram. Hakim-hakim di PTA Yogyakarta untuk sampai di Yogyakarta, setelah melewati beberapa kali mutasi. Menurutnya pimpinan harus bisa mengayomi dan menyelesaikan masalah.

Bernostalgia di Yogyakarta

Hakim Agung Habiburrahman  yang juga menyertai wakil Ketua MARI dalam pembinaan yang juga dihadiiri hakim-hakim peradilan agama se DIY banyak  membagi pengalaman saat pertama menginjakkan kaki di Yogyakarta. Baginya Yogyakarta adalah kota yang penuh semangat sehingga memberinya motifasi  untuk  menimba ilmu. Kelak  dirinya mengharapkan Yogyakarta bisa menjadi tempat peristirahatan kelak setelah purna tugas menjadi hakim agung.

Marilah jadikan Yogyakarta sebagai “alat” untuk menimba ilmu. Hal ini ditambahkannya dengan mengutip Hadits Nabi : “carilah ilmu dari dalam kandungan hingga liang lahat” atau Long Live education.  Ilmu bagi Habiburrahman  adalah modal untuk dunia dan akhirat. 

Selain itu Habiburrahman juga menyampaikan perjalanannya ke Jepang, tenyata  bertemu dengan Prof  Tatsuki Inada dan Prof Kusano Yoshiro yang tertarik dengan mediasi di peradilan agama. Mereka begitu takjub dengan perkembangan mediasi di peradilan dan  berkehendak mengunjungi  Pengadilan Agama bantul untuk melihat secara langsung bagaimana mediasi  itu dilaksanakan di peradilan agama.

Website Badilag.net sebagai Sarapan Bersama.

Selain Hakim Agung Habiburrahman dan Waka MA,  pada  acara pembinaan tersebut, Dirjen Badilag MA juga  berkesempatan memberikan pengarahan.Lagi-lagi Wahyu Widiana  melontarkan apresiasi terhadap kinerja aparat Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta  Yogyakarta dan jajarannya. Menurutnya selama melakukan road show ke beberapa pengadilan agama antara lain Tual dan Liwa, nampak sekali  komitmen aparat pengadilan untuk melaksanakan reformasi dan program-program unggulan, manajemen perkara.

Wahyu Widiana melanjutkan, bahwa  penilaian-penilaian yang  menobatkan pengadilan-pengadilan  agama di wilayah PTA Yogyakarta sebagai best of the best adalah  lembaga asing.  Penilaian juga termasuk penilaian  hal-hal yang kecil antara lain ketersediaan air minum, permen dan pengaturan tata  ruang yang diatur sedemikian rupa sehingga yang berperkara merasa nyaman tanpa harus berinteraksi dengan  aparat pengadilan agama.

Di akhir sambutannya, dirjen badilag mengharapkan  ada semangat dari warga pengadilan  untuk memiliki badilag. Hal tersebut terbaca dari beberapa komentar yang disampaikan oleh aparat pengadilan, antara lain “aku bangga menjadi badilag”, “ayo badilag maju terus”, dan lain-lain. Kesemua ini  adalah merupakan modal untuk pembaharuan.

Di akhir  pengarahannya, Wahyu widiana meminta agar warga peradilan agama untuk setiap hari  membuka website badilag. “mari jadikan website badilag.net sebagai sarapan bersama”.Untuk pegawai di badilag, hal ini sudah wajib, tutupnya. (NA)

 

 
Pisah Sambut
Monday, 16 January 2012

KESAN PESAN KETUA PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA

 

(pa-yogyakarta.net) Kamis (12/01), bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Yogyakarta berlangsung acara pisah sambut dari Ketua lama ke Ketua Baru. Drs. H. A. Damanhuri HR, SH, MHum yang telah dilantik menjadi Hakim Tinggi di PTA Palembang akan digantikan oleh Drs. H. Aridi, SH. Dalam sambutannya, Drs. H. A. Damanhuri HR, SH, MHum menyampaikan pesan kesannya selama bertugas di Yogyakarta. Beliau merasa nyaman selama bertugas di PA Yogyakarta ini. Kesan yang disampaikan oleh beliau ialah bahwa pegawai di PA Yogyakarta merupakan orang-orang yang kondusif dalam segala hal baik di keseharian maupun kedinasan. Tak lupa, beliau memohon maaf apabila ada kesalahan dan memohon doa agar di tempat yang baru kelak dapat senyaman di PA Yogyakarta.

 

 

Kemudian, Drs. H. Aridi, SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap pekerjaan jika dikerjakan bersama akan terasa ringan sehingga beliau mengajak seluruh pegawai PA Yogyakarta untuk bekerja sama secara santai namun pasti. Akhir kata, beliau berharap agar bisa di terima sebagai anggota keluarga dari PA Yogyakarta.

 


 

Acara pisah sambut ini dihadiri oleh Para Tamu Undangan, Wakil Ketua PA Yogyakarta, Hakim PA Yogyakarta, Pejabat Struktural  dan seluruh pegawai PA Yogyakarta. Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Drs. H. Husaini Idris, SH, MSI yang dilanjutkan dengan ucapan selamat dan Ramah Tamah.

 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 1 - 4 dari 116
FOTO PEGAWAI

Admin Online
Anda Pengunjung ke
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini189
mod_vvisit_counterKemarin406
mod_vvisit_counterBulan ini8175
mod_vvisit_counterTotal80921
AGENDA
January 2012 February 2012
Su Mo Tu We Th Fr Sa
Week 1 1 2 3 4 5 6 7
Week 2 8 9 10 11 12 13 14
Week 3 15 16 17 18 19 20 21
Week 4 22 23 24 25 26 27 28
Week 5 29 30 31
WEB LINK
 

 



 

 
 
 
 
 


 
 
 
Pengunjung
POLLING
Bagaimana Menurut Anda Pelayanan Di Pengadilan Agama Yogyakarta